Analisa Opini Masyarakat Tentang Kenaikan Harga BBM dan Pengaruhnya Terhadap Kebijakan Pemerintah
Oleh :
Luthfy Rijalul Fikri
A.
Pendahuluan
Sudah menjadi kewajiban pemerintah sebagai pengayom masyarakat, untuk
menjamin ketersediaan juga kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM)
yang kita ketahui saat ini menjadi salah satu kebutuhan primer dalam rotasi
kehidupan ini. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33 :
“Bahan Bakar Minyak
dan Gas Bumi merupakan kekayaan alam yang sepenuhnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Sejarah ekonomi
Indonesia tidak jauh dari kisah pertarungan gagasan atas dua pokok soal
penting: kepantasan subsidi dan nasib kemakmuran ekonomi rakyat. Kerap kali
kedua ide tersebut bertemu dalam satu komoditas utama: minyak, yang berimbas
terhadap barang-barang lainnya.[1]
Pada awal 1980-an Indonesia pernah mendapatkan rezeki minyak (oil boom)
akibat harga minyak melesat menjadi US$ 30/barrel, dari harga sebelumnya di
kisaran US$ 10/barrel. “Keberuntungan” minyak itu diperoleh karena
Indonesia menjadi eksportir minyak, sehingga tiap kenaikan harga minyak
internasional merupakan berita gembira karena penerimaan negara meningkat.
Tapi, sejak 2003 Indonesia telah menjadi importir neto minyak sehingga kenaikan
harga minyak internasional menimbulkan petaka yang panjang.
Pengalaman 2005 dan 2008 lalu merupakan cerita pahit betapa menderitanya masyarakat akibat kenaikan
harga BBM. Pemerintah tidak mampu melindungi rakyatnya dari situasi tersebut,
meskipun dana kompensasi sudah diberikan (BLT )
Salah satu kekayaan alam
Indonesia yang sangat melimpah adalah minyak bumi. Sejak dulu, Indonesia sudah
dikenal sebagai salah satu penghasil minyak terbesar di dunia. Sejarah juga
mencatat Indonesia sebagai negara yang kandungan minyaknya paling awal
dieksploitasi secara komersial (sejak tahun 1885), bahkan lebih dahulu dari
kebanyakan negara di Timur Tengah. Indonesia juga menjadi saksi sejarah
perkembangan awal Royal Dutch (Shell), perusahaan yang kemudian tumbuh
menjadi raksasa minyak di dunia. Wilayah Indonesia adalah sumber awal surplus
ekonomi yang membuat perusahaan tersebut berkembang secara pesat di penghujung
abad ke- 19. Pada tahun 1974-1982, Indonesia sendiri pernah mengenal istilah
periode ”oil boom” yaitu periode melimpahnya uang negara sebagai akibat
naiknya harga minyak dan gas di pasar internasional.
Rencana pemerintah
untuk membatasi subsidi BBM, walaupun terkesan terlambat, layak untuk
diapresiasi. Pertanyaannya, apakah pemerintah benar-benar mempunyai keberanian
untuk merealisasikannya. Pandangan tersebut sangat beralasan, mengingat
ketidaksolidan pendapat para menteri dalam berbagai kesempatan, serta
pengalaman 2011 di mana pemerintah beberapa kali berencana mengurangi subsidi
BBM tetapi rencana tersebut dibatalkan salah satunya akibat tidak tahan kritik
pengamat dan opini publik yang kian memanas di berbagai kalangan.[2]
Dalam
makalah ini, penulis bermaksud mengangkat isu “langganan/ periodik” yang terus
akan muncul, yaitu kenaikan harga BBM, yang berimbas pula pada kenaikan
harga-harga barang lainnya, terutama sembako di Indonesia ini. Dengan kenaikan
harga BBM tersebut, menimbulkan banyak sekali pro-kontra dikalangan masyarakat
dan acap kali menjadi opini publik yang hangat. Tatkala pro-kontra semakin
memanas dan opini publik semakin gencar, apakah hal tersebut mampu mengubah
keputusan politik yang akhirnya mengubah kebijakan pemerintah dalam memutuskan
kenaikan BBM, di realisasikan atau di batalkan dan mungkin saja ditunda sampai
waktu yang belum dapat dipastikan. [3]
B.
Pokok Permasalahan
Dari latar belakang masalah diatas,
kiranya ada beberapa hal yang menimbulkan pertanyaan, diantaranya :
1. Apa pengertian dari Opini Publik..?
2. Dan apakah Opini Publik mampu mempengaruhi keputusan politik
(Pemerintah), dalam mengambil kebijakan..?
C.
Landasan Teori
Sebelum jauh penulis membawa pembaca pada pembahasan judul di atas, ada
baiknya jika penulis sedikit mereview pengertian dari Opini Publik itu sendiri,
agar adanya kohernsi antara judul dan inti pembahasan pada akhirnya.
D.
Opini Publik
Secara etimologi, opini publik adalah terjemahan dari kosa kata bahasa
inggris yakni Public Opinion. Ditinjau dari asal katanya, public opinion
berasal dari bahasa Latin yakni Opinary dan Publicus. Adapun
opinary berarti berfikir atau menduga, begitu pula dalam bahasa Inggris
bermakna option and hope dimana asal bahasa latinnya pun optio,
sedangkan publicius berarti milik masyarakat luas.
Apabila dipisahkan, opini menurut Webster New Collegiate Dictionary
adalah suatu pandangan, keputusan, atau taksiran yang terbentuk di dalam
pikiran mengenai suatu persoalan tertentu. Sedangkan publik menurut Oemi
Abdurrachman (2001) publik adalah sekelompok orang yang menaruh perhatian pada
suatu hal yang sama, mempunyai minat dan kepentingan yang sama. Oleh karena
itu, beberapa tokoh memberikan pengertian terhadap opini publik diantanya ; Frezier
Moore (2004), opini publik adalah ungkapan keyakinan yang menjadi pegangan
bersama diantara anggota sebuah kelompok atau publik, mengenai masalah
kontroversial mengenai masalah menyangkut kepentingan umum.
George L. Bird dan Frederick E. Merwin memberikan
pengertian terhadap opini publik sebagai penilaian sosial (Social Judgment)
mengenai sesuatu hal yang penting dan berarti dasar pertukaran pemikiran yang
dilakukan individu-individu dengan sadar dan rasionil. Dan Kruger Rekless
mengemukakan pendapatnya, bahwa Opini Publik adalah suatu pendapat hasil
pertimbangan seseorang tentang sesuatu hal yang masih diterima sebagai fikiran
publik.[4]
Banyak definisi yang diungkapkan oleh para tokoh, akan tetapi sampai saat
ini belum ada pengertian yang exact tentang pengertian opini publik itu.
James Brayce dalam bukunya Modern Democracies menyatakan, bahwa
kekuatan opini publik tidak dapat disangkal lagi, tapi saat ini belum ada
definisi atau teori mengenai opini publik yang dapat diterima.
E.
Keputusan Politik
Kenaikan BBM yang
cukup drastis merupakan konsekuensi yang harus dihadapi akibat ruang fiskal
yang semakin sempit serta ketidakberanian pemerintah menaikkan harga BBM dalam
beberapa tahun terakhir. Tantangan utama saat ini adalah bagaimana membangun
komunikasi dengan rakyat terkait dengan rencana pembatasan subsidi serta
bagaimana mengalokasikan dana hasil penghematan secara optimal.
Dengan bahasa yang
mudah dimengerti, masyarakat perlu diedukasi melalui berbagai forum dan media.
Rakyat perlu dipahamkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang kaya akan minyak,
gas alam dan batu bara seperti yang dipersepsikan selama ini. Fakta bahwa harga
BBM di Indonesia jauh lebih murah dari pada harga di banyak negara berkembang
perlu dipaparkan dengan jernih.
Pemerintah perlu
membuat program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. Program seperti
pengembangan infrastruktur dan transportasi publik, Berta penyediaan tempat
tinggal, sekolah dan rumah sakit murah bagi kalangan berpenghasilan rendah akan
sangat mengena. Pemberian dana bantuan tunai perlu dilanjutkan dengan nilai
yang disesuaikan untuk mengakomodasi kenaikan harga kebutuhan akibat inflasi.
Semua rencana tersebut harus dikomunikasikan dengan baik, sekali lagi melalui
bahasa yang mudah dimengerti rakyat.
Di negeri mana pun,
menaikkan harga BBM bukanlah kebijakan populer, tetapi apabila pemerintah tidak
menerapkan rencana tersebut, mereka tidak saja akan kehilangan kesempatan untuk
memperbaiki profil dan efektivitas APBN, tetapi juga akan kehilangan
kredibilitas. nampaknya, efektivitas pemerintah SBY pada masa mendatang akan
semakin menurun dan berpotensi menjadi lame duck, jauh sebelum Pemilu
2014 dilaksanakan.
Dalam penyampaian
pesan politik yang berdampak pada keputusan politik, dilakukan oleh komunikator
politik. Dalam hal ini, bisa ia sebagai kandidat politik, atau pun sebagai
jajaran dari pemerintahan yang ada. Dimana, informasi yang disampaikann oleh
komunikator politik ini akan mempengaruhi sikap, opini dan pilihan politik
masyarakat atau khalayak.
Komunikator politik,
berdasarkan individunya dapat dibedakan menjadi dua kategori. Yaitu,
komunikator individual (individual source) dan kolektif. Apabila ia
berbicara mengenai kebijakan pemerintah tentang suatu hal, walau pun ia seorang
diri, maka ia tetap disebut komunikator kolektif (colektive source).[5]
Meminjam pemikiran
Anies Baswedan, para pemimpin tidak boleh takut kepada pengamat tetapi harus
takut kepada sejarawan; karena sejarawan akan mencatat karya mereka sedangkan
pengamat akan selalu mengkritik setiap kebijakan pemerintah. Bagi seorang
pemimpin sejati, tidak ada yang lebih membanggakan daripada menghasilkan karya
besar yang memakmurkan rakyat dan dicatat oleh sejarah dengan tinta emas.
Mengutip pendapat Habermas yang
menyatakann konsep Public Sphere (ruang publik). Yang mana hal ini
digambarkan oleh McNair (2000) yang menyatakan bahwa Public Sphere membuka ruang bagi publik atau khalayak
politik untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah. Memang ada pengaruh lain,
seperti organisasi bisnis, partai politik, kelompok penekan, dan lainnya.
Semuanya akan mengkristal dalam berbagai macam opini publik yang mempengaruhi
kebijakan pemerintah.[6]
Sebagai contoh; disadari atau tidak munculnya
keputusan Mahkamah Konstitusi yang membuka peluang calon independen, non-partai
untuk mengikuti pilkada, juga dipengaruhi oleh opini publik yang berkembang di
masyarakat tentang hal tersebut (sumber : McNair, 1999).
Hennesy (1970) menambahkan, bahwa opini
publik yang diperhitungkan dalam merubah kebijakan politik atau pemerintah
adalah suatu kompleksitas dari pandangan-pandangan, kelompok, dan individual yang seyogyanya dapat disebut
sebagai opini publik, atau opini yang dianut oleh para anggota publik. Opini
ini berperan dalam pembuatan keputusan dalam bentuk berbagai cara, dan dalam
kombinasi berbagai suara untuk mempengaruhi kebijakan yang dinyatakan, yang
merupakan keseimbangan (equilibrium) yang tercapai pada perjuangan
kelompok pada saat tertentu.[7]
Berbicara mengenai kebijakan pemerintah,
dalam hal ini Katz dan Khan (1966),
mengemukakan bahwa : “Seorang birokrat adalah anggota sebuah birokrasi yang
merupakan suatu organisasi dengan tugas melaksanakan suatu kebijaksanaan
(policy) yang ditetapkan oleh pembuat kebijakan (policy makers)”.
Almond dan Powell (1963),
menggambarkan birokrasi pemerintah sebagai suatu kelompok yang terdiri dari
para petugas dan jabatan yang dipertautkan melalui hirarki terperinci dan
tunduk kepada pembuat aturan formal. Birokrasi ditandai dengan adanya pembagian
tugas, tanggung jawab, dan prosedur yang formmal dan standar. Oleh karena itu,
dalam kedudukannya sebagai komunikator, birokrat merupakan orang-orang yang
mempunyai kemampuan teknis, dan memiliki informasi yang bersifat esensial untuk
pembuatan dan penegakkan kebijakan publik.[8]
Thomas Dye menyebutkan kebijakan sebagai
pilihan pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu (whatever
government chooses to do or not to do). Sementara itu, istilah publik dalam
rangkaian kata public policy mengandung tiga konotasi: pemerintah, masyarakat,
dan umum. Ini dapat dilihat dalam dimensi subyek, obyek, dan lingkungan dari
kebijakan. Dalam dimensi subyek, kebijakan publik adalah kebijakan dari
pemerintah. Maka itu salah satu ciri kebijakan adalah ”what government do or
not do”. Kebijakan dari pemerintah lah yang dapat dianggap kebijakan yang
resmi dan dengan demikian mempunyai kewenangan yang dapat memaksa masyarakat
untuk mematuhinya. Dalam dimensi lingkungan yang dikenai kebijakan, penegertian
publik di sini adalah masyarakat.[9]
1. Public
policy is purposive, goal-oriented behavior rather than random or chance
behavior. Setiap kebijakan mesti ada tujuannya. Artinya, pembuatan suatu
kebijakan tidak boleh sekedar asal buat atau karena kebetulan ada kesempatan
membuatnya. Bila tidak ada tujuan, tidak perlu ada tujuan.
2. Public
policy consists of courses of action rather than separate, discrete decision or
actions performed by government officials. Maksudnya, suatu kebijakan tidak
berdiri sendiri, terpisah dari kebijakan lain, tetapi berkaitan dengan berbagai
kebijakan dalam masyarakat, dan berorientasi pada pelaksanaan, interpretasi dan
penegakan hukum.
3. Policy
is what government do not what they say will do or what they intend to do.
Kebijakan adalah apa yang dilakukan pemerintah, bukan apa yang ingin atau
diniatkan akan dilakukan pemerintah.
4. Public
policy may be either negative or positive. Kebijakan dapat berbentuk
negatif atau melarang dan juga dapat berupa pengarahan untuk melaksanakan atau
menganjurkan.
5. Public
policy is based on law and is authoritative. Kebijakan didasarkan pada
hukum, karena itu memiliki kewenangan untuk memaksa masyarakat untuk
mematuhinya.
F.
Analisis
Dalam politik, dikenal suatu konsep yang
disebut sistem politik. Dan dalam sistem politik dikenal pula istilah proses,
struktur dan fungsi. Proses adalah pola-pola (sosial dan politik) yang dibuat
untuk mengatur hubungan satu sama lain. Budiarjo, (1998; 48) mengatakan, sistem
politik juga menjalankan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat. Fungsi itu
adalah membuat keputusan dan kebijakan (policy decision) yang mengikat
dari alokasi nilai (materiil maupun tidak), dan kebijakan ini diarahkan kepada
tercapainya tujuan masyarakat. Singkat kata, melalui sistem politik,
tujuan-tujuan masyarakat dirumuskan dan selanjutnya dilaksanakan oleh keputusan
kebijaksanaan.
Kembali pada kasus yang terus menuai kritik
publik, yaitu kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM (Bahan Bakar
Minyak). Siapa pun pemegang kekuasaan di tanah air ini, tidak dapat mengelakkan
diri dari kebijakan tersebut. Mulai dari
Soeharto hingga Yudhoyono melakukan “penyesuaian” harga BBM[11].
Apabila kita memandang secara objektif
terhadap kebijakan kenaikan BBM, maka akan ada banyak tanggapan yang berbeda.
Sebagai contoh, alasan pemerintah menaikkan BBm akan berbeda dengan tanggapan
rakyat, partai oposisi dan juga ormas-ormas yang bergerak mengusung kepentingan
rakyat.
Sangat disayangkan karena kondisi
saat ini sangat bertolakbelakang dengan yang terjadi pada masa dulu. Sekarang,
ketika terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia justru dianggap membawa
musibah bagi negeri ini. Pemerintah menjadi kebingungan ketika harga minyak
mentah dunia terus mengalami kenaikan. Akhirnya, salah satu langkah yang
terpaksa ditempuh oleh pemerintah adalah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar
Minyak) bersubsidi[12]
kepada masyarakat. Secara khusus, pada masa pemerintahan SBY-JK sudah dilakukan
tiga kali kebijakan menaikkan harga BBM sejak awal periode pemerintahannya
tahun 2004-2009.
Pada tanggal 24 Mei 2008 dini hari, pemerintah secara resmi
kembali mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga penjualan BBM bersubsidi
kepada masyarakat sebesar 28,7%. Kebijakan ini
merupakan yang ketiga kalinya pada pemerintahan SBY-JK setelah pada tanggal 28
Februari 2005 sebesar 29% dan juga tanggal 1 Oktober 2005 sebesar 128%. Adapun
yang menjadi alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut adalah karena harga
minyak mentah dunia yang semakin melonjak tinggi dan bahkan sudah melebihi 100
Dollar per barrel. Harga minyak dunia yang demikian tinggi kemudian membuat
pemerintah
Kenaikan BBM meninggalkan luka mendalam dihati warga masyarakat,
perhitungan ekonomis dengan menggunakan berbagai macam indikator
menginsyaratkan bahwa kenaikan BBM dianggap harga mati, sedangkan aspek dampak
bagi 40 juta masyarakat miskin tidak benar-benar diperhitungkan, semua dihitung
dengan matematik, dengan statistik, dengan rasio dan persentase. Padahal aspek
- aspek yang ditimbulkan dampaknya tidak selalu matematis, Jika BLT diluncurkan setiap 3 bulan dengan jumlah Rp.
150.000,00 /KK atau Rp. 150.000,00/Anggota Keluarga maka berapa pemasukan dari BLT , bandingkan dengan kenaikan transportasi,
kesulitan pelaku transportasi karena penumpang akan lebih memilih kredit motor
dibandingkan naik angkutan umum yang notabene memiliki dampak pengeluaran yang
sama tetapi memiliki nilai investasi yang berbeda. Kenaikan harga kebutuhan
pokok, kenaikan harga - harga lain yang secara tidak langsung berhubungan
dengan kenaikan BBM. Adapun besarnya alokasi dana yang diberikan pemerintah untuk
subsidi BBM dalam realisasi APBN dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut[13]
:
Kenaikan BBM bisa menjadi alasan politis, bisa menjadi alasan ekonomis,
bisa juga tanpa beralasan, penulis tidak melihat aspek kenaikan ini tetapi
melihat dampak dari kenaikan ini, serta reaksi dari masyarakat, opini mereka
dan juga respon pemerintah yang berimbas pada kebijakannya. Setelah BBM
dinaikkan maka semua peneliti sosial wajib melakukan penyebaran kuesioner
terkait dengan daya beli, apakah daya beli masyarakat cenderung turun atau
cenderung tetap, jika daya beli menurun maka akankah mereka merasa sejahtera
jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi, berapa bisnis yang akan gulung tikar,
jika banyak perusahaan gulung tikar berapa banyak kejadian PHK, jika banyak
kejadian PHK maka daya beli masyarakat akan semakin turun.
Jika memenuhi kebutuhan dasar saja gagal, kriminalitas akan naik atau
turun, jika kemudian kriminalitas menjadi naik, akankah masyarakat merasa aman,
masyarakat merasa nyaman, jika jalan - jalan saja harus menyimpan kekhawatiran
pencurian, perampokan, penjambretan dan lainnya. Apakah aspek ini sudah benar -
benar dikaji oleh pemerintah, apakah aspek-aspek sosial, psikologis sudah
diantisipasi? jika kenaikan BBM justru menjadi sebuah bahan bakar terjadinya
ketidakpercayaan kepada pemerintah, jika kenaikan BBM menjadi sebuah pemicu
munculnya kerusuhan secara massal, masihkan menaikkan BBM menjadi satu -
satunya pilihan?
Salah satu bahaya yang paling ditakuti dari sebuah rasa ketidakamanan dan
ketidaknyamanan adalah rasa frustasi, rasa kecewa, jika akumulasi kekecewaan
ini mencapai puncak yang tidak dapat ditahan oleh kuping manusia maka
kerusuhan, penjarahan, kriminalitas, kejahatan akan menjadi sebuah berita rutin
yang didengar paska kenaikan harga BBM, tidak semua bisa dimatematis, tetapi
tidak ada sebuah kejadianpun yang tidak menimbulkan dampak maupun akibat.
Berikut gambar kebijakan kenaikan BBM di
empat rezim yang pernah berkuasa :
Dibuat dan diputuskannya kebijakan untuk
menaikkan harga BBM itu pada dasarnya untuk menyelamatkan negara ini dari krisi
ekonomi. Namun, kebijakan presiden yang tidak “ngetop” tersebut mendapatkan
tanggapan negatif dari masyarakat bahkan dari pakar ekonomi dan politik.[14]
Berdasarkan pendapat Hennesy, opini publik
memiliki peranan dalam pembuatan kebijakan. Namun, dalam kebijakan kenaikan BBM
yang ditentang oleh masyarakat dengan tanggapan negatif terhadap kebijakan
tersebut, pemerintah tidak membuat kebijakan baru sesuai keinginan rakyat.
Pemerintah tidak mempertahankan harga BBM. Pemerintah tetap mencabut subsidi
terhadap BBM dalam menanggapi opini negatif masyarakat terhadap kebijakan
sebelumnya. Meski ketidakpuasan masyarakat, ormas, mahasiswa dan partai politik
tertentu menjadi mayoritas, belum tentu dapat mengubah kebijakan pemerintah.
Sementara itu, partai politik penguasa di DPR
sudah pasti mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Pada
pemerintahan Abdurrahman Wahid, PKB mendukung sepenuhnya kenaikan harga BBM.
Dan PDIP serta PPP mendukung
kenaikan BBM pada masa pemerintahan Megawati. Begitu pula halnya PD pada masa
Yudhoyono. Namun, PDIP mengkritisi kenaikan BBM pada masa Yudhoyono bukan dari
sisi esensial harga yang memberatkan rakyat, namun mereka menitikberatkan pada
birokrasi pengambilan kebijakan yang tidak melalui persetujuan DPR.[15]
Dari itu semua, ada kekhawatiran yang terjadi
di masyarakat, dimana mereka akan mennjadi imun dalam menanggapi ini semua.
Pertama, masyarakat tidak lagi peka
terhadap kebijakan pemerintah yang berpaling dari kepentingan rakyat, seperti
menaikkan harga BBM. Masyarakat merasa lelah mengkritisi kebijakan pemerintah,
dan sekaligus menjadi wacth dog atas jalnnya roda pemerintahan. Saking
lelahnya, mereka bisa menjadi apatis terhadap sistem politik yang ada.
Kedua, masyarakat tidak percaya lagi
terhadap partai politik dan enggan untuk ikut serta berpartisipasi politik. Hal
ini dikarenakan, apa yang partai politik lakukan tidak mementingkan suara
konstituen dan publik yang lebih luas.
Oleh karena itu, menurut analisis penulis,
bahwa dalam beberapa hal, opini publik (masyarakat) dapat mengubah kebijakan
pemerintah. Namun, disisi lain juga terjadi opini masyarakat tidak lagi
digubris.
Memang banyak faktor yang menyebabkan
pemerintah “tutup telinga” dari kritik dan jeritan rakyat. Dimana, pada
dasarnya kebijakan itu dimaksudkan untuk kebaikan dan kemaslahatan umum. Namun,
minimnya publikasi dan edukasi dalam hal ini ke masyarakat, membuat kebijakan
dan “maksud baik” pemerintah malah mendapat cibiran dan opini negatif dari
masyarakat. Yang masyarakat tahu bahwa, jika harga BBM naik, sedangkan
penghasilan tetap ditambah dampak dari kenaikan harga BBM tersebut akan
mempengaruhi kenaikan harga-harga kebutuhan hidup lainnya, maka kebijakan
tersebut tidak bisa diterima.
Saat ini, yang dapat kita lakukan adalah
bagaimana mencari solusi baru untuk menggantikan ketergantungan kita terhadap
BBM, walau memang sulit adanya, dan meminimalisir serta menghemat penggunaan
BBM, sekaligus menjadi pengawas dan mengikuti jalannya roda pemerintahan, agar
tidak ada lagi penimbunan dan penyalahgunaan wewenang di kalangan birokrat.
G.
Penutup
Adalah hal yang benar jika harga minyak dunia naik,
maka subsidi BBM akan bertambah. Ada yang tidak setuju, katanya harga minyak tidak
boleh harga minyak dunia. Penjelasannya simpel, Indonesia belum bisa memenuhi
kebutuhan minyaknya sendiri. Masih harus impor makanya harga BBM kita masih
bergantung pada harga minyak dunia.
Lalu muncul analisis ekonom Pak Kwik yang menjelaskan
bahwa harga minyak naik, pemerintah masih untung, jadi tidak perlu naik.
Hal ini memang benar jika dilihat dari satu sisi saja.
Secara ekonomi memang dari hasil jual beli BBM meskipun pemerintah memberikan
subsidi Pertamina tetap memberikan keuntungan! Lantas mengapa harus naik? Jawaban
yang paling simpel dan sedikit tepat mengapa BBM harus naik. “Meningkatkan
Efisiensi Anggaran”. Seperti yang kita ketahui, subsidi BBM ini banyak yang
salah sasaran.
Demikian makalah yang dapat penulis sajikan. Namun,
terlepas dari itu semua, penulis menginsafi bahwa dalam penyusunan, dan
penulisan serta referensi yang ada masih lah jauh dari kesempurnaan. Untuk itu,
saran dan masukan yang edukatif dan inovatif sangatlah penulis harapkan. Semoga
makalah ini bermanfaat. Amin
Kesimpulan
Isu
kenaikan harga BBM subsidi sudah muncul sejak setahun lalu. Isu ini terus
berkembang hingga muncul rencana membatasi pemakaian BBM subsidi. Sejak itu
banyak spekulan yang bermain di bisnis ini mencoba mengambil untung. Caranya
BBM ditimbun, dan harga pun melambung tinggi.
Kenaikan
harga BBM memang pada dasarnya tidak dapat dipungkiri sehubungan dengan
berbagai faktor-faktor baik internal dan eksternal yang menekan perekonomian
negara. Meroketnya hutang akibat peningkatan ABPN yang harus dialokasikan untuk
subsidi BBM. Selain itu, demi mewujudkan peningkatan daya beli masyarakat dan
kemandirian perlu adanya upaya untuk terus merangsang masyarakat demi tidak
berpangkunya pada subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Dengan
mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, menerima kebijakan pemerintah untuk
melakukan pengurangan subsidi BBM diharapkan dapat menjadi jawaban atas
berbagai persoalan ini. Pemerintah harus berani bersikap bahwa, beban anggaran
akan semakin berat kalau tidak dinaikkan. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi
catatan untuk diperhatikan pemerintah. Rencana kenaikan harga BBM subsidi telah
disambut dengan berbagai aksi demonstrasi, mulai dari mahasiswa hingga buruh.
Pada akhirnya kebijakan pun di buat oleh pemerintah dengan dilaksanakannya
Sidang Paripurna melalui voting anggota DPR. Meski sidang paripurna pada hari
Jum’at, 30 Maret 2012 malam kemarin sangat lama dan diwarnai dengan kealotan
serta kericuhan, akhirnya dapat diambil kesimpulan yakni “opsi kenaikan BBM
bersyarat di sepakati DPR. Kabar gembira, kenaikan BBM 1 April tidak mungkin di
lakukan . Karena dengan alasan harga ICP sekarang tak memungkinkan dinaikannya
BBM. Tapi, bila harga minyak mentah Indonesia mencapai US$ 120,75 per barel
maka kemungkinan besar BBM akan tetap segera dinaikan. Jalan sidang cukup alot
tapi telah disepakati bahwa BBM tidak jadi dinaikan hingga menunggu
perkembangan sampai 6 bulan berjalan akan di naikan kembali atau tidak.
Rekomendasi
Rekomendasi membuahkan pengetahuan yang
relevan dengan kebijakan tentang manfaat atau biaya dari berbagai alternatif
yang akibatnya di masa mendatang telah diestimasikan melalui peramalan atau
hipotesa. Ini membantu pengambil kebijakan pada tahap adopsi kebijakan.
Rekomendasi membantu mengestimasi tingkat resiko dan ketidakapstian, mengenali
eksternalitas dan akibat ganda, menentukan kriteria dalam pembuatan pilihan,
dan menentukan pertanggungjawaban administratif bagi implementasi kebijakan.[16]
Dalam hal
ini, penulis sedikit memberikan saran dan masukan yang sekiranya sedikit mampu
menjadi solusi bagi pemerintah, walau pun melakukan hal ini tak semudah
membalikkan telapak tangan. Melihat bahwa Terlambatnya respons pemerintah untuk mengelola ekspektasi inflasi akan
membuat tingkat inflasi tahun ini bergerak liar dan memberikan dampak yang
tidak terlalu menggembirakan bagi perekonomian Indonesia. Karena itu, beberapa
langkah harus mendapat prioritas pemerintah dan BI untuk meredam ekspektasi
inflasi.
Pemerintah :
Pertama, pemerintah harus lebih fokus dan inovatif untuk menjaga dan memperbaiki
manajemen stok sebagai jaminan bahwa barang (juga jasa), khususnya barang
kebutuhan pokok, seperti BBM tersedia di pasaran pada tingkat harga wajar. Selain
memperbaiki jalur distribusi, pemerintah juga harus mempersiapkan diri secara
matang untuk melakukan operasi pasar.
Kedua, Pandai-pandailsh mensosialisasikan setiap kebijakan yang akan dikeluarkan jauh hari sebelum ketuk palu. agar hal ini tidak mengejutkan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.
Penegak Hukum :
Pertama, penegakan hukum hendaknya mampu meredam munculnya motif-motif spekulatif, seperti
penimbunan BBM dan barang kebutuhan pokok lainnya, perlu lebih diintensifkan.
Dalam kaitan ini, pemerintah perlu lebih serius melakukan penataan sistem
monitoring dan evaluasi agar tindakan bisa segera dilakukan terhadap
kegiatan-kegiatan spekulatif. Aktivasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)
perlu menjadi bagian dari penataan sistem monitoring dan evaluasi ini.
Kedua, menekan biaya produksi yang selama ini membebani baik sektor pertanian
atau industri. Serta mampu untuk membatasi impor kendaraan yang mulai membanjiri negara, sehingga Indonesia seolah menjadi target utama masuknya barang-barang baru di bidang transportasi, tanpa adanya filterisasi yang selektif dari pemerintah sesuai kebutuhan masyarakat.
Kalangan Masyarakat :
Pertama, hendaknya melakukan penghematan dalam penggunaan BBM. terutama di kalangan industri yang skala besar. selain itu, masyarakat berfikir kembali untuk memiliki kendaraan lebih dari satu (mengoleksi), karena akan memerlukan BBM yang lebih pula, selain itu akan memperparah kemacetan, terutama di Ibu Kota.
Wallahua’lam bissawwab...
Daftar Pustaka
Buku
Anwas, Oos M, 2010, Media Massa Pembelajaran Masyarakat,
Artikel Jurnal Ilmiah Teknodik, PusTekKom, KemDikBud, Vol. XIV, No. 1 Juni
2010.
Arifin, Anwar, 2010, Opini Publik. Jakarta : Gramata
Publishing
Chatamallah, Maman, 2005. Opini Publik dan Kebijakan
Pemerintah, Jakarta ; Dirjen DIKTI, KEMENAG RI.
Littlejohn, SW, 1996. Theories Of Comunnication,
Wadsword Publishing Company, An International Thomson Publishing Company.
Nimmo, Dan, 1999. Komunikasi Politik, Bandung : Remaja
Rosda Karya.
Nasution, Zulkarimen, 1990. Komunikasi Politik Suatu
Pengantar, Jakarta : Ghalia Indonesia.
Denny J.A. 2006, Memperkuat Pilar Kelima, Jakarta :
LKIS.
McNair, Brian. 1999. Introduction to Political
Communication, London : Routledge.
Internet
http://endar-prasetio.blogspot.com
[3]Awalil Rizky. 2008. Neoliberalisme
Mencengkeram Indonesia. Jakarta. E Publishing Company. Hal 167
[7]
Zulkarimen Nasution, komunikasi Politik Suatu Pengantar, 1990, Jakarta;
Ghalia Indonesia. Hal, 24
[12]
Istilah subisidi sendiri masih
banyak yang meragukan. Setidaknya, mereka keberatan dengan opini publik yang
dikembangkan, pemerintah seolah-olah mengeluarkan sejumlah dana untuk itu.
Kejadian yang sebenarnya, perhitungan subsidi adalah ”di atas kertas” atau
disebut dengan subsidi ekonomi. Awalil Rizky. 2008. Neoliberalisme
Mencengkeram Indonesia. Jakarta. E Publishing Company. hal 187
[13]
Awalil Rizky. 2008. Neoliberalisme mencengkeram Indonesia. Jakarta. E
Publishing Company. hal 184
Halo, nama saya Nona. Dwiokta Septiani Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Anita Charles pemberi pinjaman cepat, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 430 juta dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres pada tingkat bunga hanya 2%. Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah i diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan. Jadi saya berjanji saya akan berbagi kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda membutuhkan semacam pinjaman, hubungi Ibu Anita melalui email: anitacharlesqualityloanfirm@mail.com.
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya di email saya: septianidwiokta@gmail.com
Sekarang, semua saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman yang saya kirim langsung ke rekening mereka.
Jika Anda mencari pinjaman dari setiap jumlah dengan tingkat bunga yang sangat rendah untuk setiap masalah finacial, keadaan darurat medis atau untuk memulai sebuah bisnis untuk empowerment.you dapat menghubungi magaretumar perusahaan pinjaman melalui margaretumar.loanfirm@yahoomail.com .they dapat dipercaya dan cepat dengan transaksi uang berbicara dari informasi pribadi experience.for lebih atau bertanya menghubungi Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya mariahwoga@gmail.com.Do tidak mengizinkan pemberi pinjaman kredit untuk menipu Anda dengan pinjaman tingkat bunga yang tinggi.
BalasHapusHalo, saya Ainah Ann, saat ini saya tinggal di indonesia. Saya hampir muak dengan kehidupan beberapa bulan yang lalu karena saya membutuhkan uang untuk membayar tagihan saya, dan karena situasi saya, saya sangat ingin mendapatkan pinjaman untuk membayar tagihan saya yang sudah dikeluarkan dan membiayai bisnis saya. Semua usaha saya untuk mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman swasta dan korporasi internet ini benar-benar sia-sia.
BalasHapusPoin terakhir saya untuk mengatakan selamat tinggal pada pencarian pinjaman adalah ketika Tuhan menyerahkan kepada saya sarana rezeki saya untuk bisnis dan mata pencaharian saya sampai saat ini, yang memberi saya pinjaman sebesar 750 juta Rupee Indonesia. Saya hanya harus bersaksi secara online ini karena saya tahu ada banyak orang di luar sana yang mencari jenis perbuatan baik ini, dan pada saat yang sama saya harus menceritakan dunia tentang kesempatan besar yang menanti mereka.
Mengamankan pinjaman tanpa jaminan, Tidak ada pemeriksaan kredit, tidak ada penandatanganan, dan tidak ada biaya pinjaman, hanya dengan tingkat bunga 2% saja dan rencana pembayaran dan jadwal yang lebih baik. Jangan buang waktu lagi, dan bayar tagihan Anda dengan bantuan Maureen Kurt Financial Service. Anda dapat menghubungi dia melalui (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Dia wanita yang baik hati dan kebajikan, jadi jangan takut untuk bertemu dengannya untuk meminta bantuan. Jika ada keraguan atau ketakutan, Anda selalu bisa menghubungi saya melalui ainahann10@gmail.com
BalasHapusSaya sangat bersyukur kepada Ibu Iskandar Lestari karena telah memberi saya pinjaman sebesar Rp700.000.000,00 saya telah berhutang selama bertahun-tahun sehingga saya mencari pinjaman dengan sejarah kredit nol dan saya telah ke banyak rumah keuangan untuk meminta bantuan namun semua menolak saya karena rasio hutang saya yang tinggi dan sejarah kredit rendah yang saya cari di internet dan tidak pernah menyerah saya membaca dan belajar tentang ISKANDAR LESTARI LOAN FIRM di salah satu blog saya menghubungi Mrs Iskandar Lestari konsultan kredit via email:(iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com) dengan keyakinan bahwa pinjaman saya diberikan pada awal tahun 2017 dan harapan datang lagi, kemudian saya menyadari bahwa tidak semua perusahaan pinjaman di blog benar-benar palsu karena semua hutang finansial saya telah diselesaikan, sekarang saya memiliki nilai yang sangat besar dan usaha bisnis yang patut ditiru, saya tidak dapat mempertahankan ini untuk diri saya jadi saya harus memulai dengan membagikan kesaksian perubahan hidup ini yang dapat Anda hubungi Ibu Iskandar via email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)atau melalui dia
BBM INVITE:{D8980E0B}
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut